Masa Sanggah CPNS, Jadwal dan Cara Mengajukan Sanggah

Hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 diumumkan Sabtu 14 September 2024 hingga 19 September 2024. Sebelumnya, proses pendaftaran dan pengisian berkas administrasi CPNS 2024 berakhir pada 10 September 2024. Berkas itu kemudian diproses untuk menetapkan apakah pendaftaran memenuhi syarat yang sudah ditentukan atau tidak.


Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi maka dapat mempersiapkan diri untuk melangkah ke tahapan selanjutnya. Sementara bagi yang dinyatakan tidak lolos dapat mengajukan upaya sanggah.

Jadwal Masa Sanggah CPNS 2024

Mengutip laman SSCASN, masa sanggah merupakan waktu atau kesempatan yang diberikan kepada para pelamar untuk melakukan sanggahan atau penolakan terhadap hasil seleksi. Adapun seleksi yang dimaksud yakni tahapan seleksi administrasi dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jika pelamar merasa keberatan dengan pengumuman seleksi administrasi yang telah diumumkan, maka boleh mengajukan sanggahan. Salah satunya, apabila ditemukan kesalahan verifikasi berkas yang dilakukan oleh instansi.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, berikut ini jadwal masa sanggah jika ingin mengajukannya.
  • Masa Sanggah: Tanggal 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: Tanggal 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: Tanggal 23 - 29 September 2024

Aturan Masa Sanggah CPNS 2024

Terdapat sejumlah aturan yang perlu dipenuhi pelamar untuk melakukan pengajuan sanggah usai seleksi administrasi. Berikut ini rinciannya:
  • Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali. Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali, maka sistem akan menampilkan informasi "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silakan refresh halaman resume Anda".
  • Ketika mengajukan sanggahan, pelamar harus mengisi alasan sanggah dengan benar, realistis, tidak mengada-ngada, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Misalnya untuk kasus ijazah yang diunggah tidak sesuai dengan ketetapan dari instansi yang dituju, maka dapat menulis kalimat sanggahan seperti berikut:
"Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih kepada panitia verifikasi yang telah melaksanakan tugasnya. Dalam hasil seleksi administrasi, tertulis bahwa kualifikasi saya tidak sesuai untuk formasi (nama posisi). Berdasarkan informasi yang saya ketahui, formasi tersebut mensyaratkan kualifikasi pendidikan (sebutkan kualifikasinya) sehingga sesuai dengan ijazah saya. Mohon untuk diperiksa ulang. Terima kasih."
  • Apabila isi sanggahan yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah pertama kali maka pelamar bersedia menanggung konsekuensi yang ditimbulkan.
  • Jika pelamar sudah menyadari letak kesalahan administrasi, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
  • Sanggahan dapat dilakukan apabila hasil verifikasi dokumen tersebut murni dari kesalahan instansi bukan dari pelamar.

Itulah informasi lengkap tentang masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024. Semoga bermanfaat!

Comments

Popular Posts